Hasil FGD 1 RUU Demokrasi Ekonomi
>> Monday, 3 May 2010
FGD 1 pembahasan RUU Demokrasi Ekonomi (DE) pada Jumat (30/4) lalu telah terselenggara dengan berbagai kesimpulan penting. Hadir 14 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang yang relevan dengan RUU DE, diantaranya Timboel Siregar (OPSI) dan Said Iqbal (FSPMI) yang berasal dari serikat pekerja, Arief Budimanta, Budiman Sudjatmiko (keduanya anggota F-PDI Perjuangan DPR RI), dan Rama Pratama (PKS) yang berlatar belakang politisi, A. Prasetyantoko (ekonom), dan Martin Manurung (Direktur IWD). Selain itu hadir pula Saiful Haq dan Mian Manurung dari FES Indonesia.
Beberapa hasil penting yang didapat, diantaranya, adalah ditemukannya fakta bahwa telah terdapat draft awal RUU DE yang telah disusun oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI periode 2004-2009 dan draft TAP MPR tentang Demokrasi Ekonomi yang pernah diusulkan oleh Fraksi PPP pada periode 1997-1998 (DPR RI pada periode terakhir Orde Baru sebelum reformasi 1998).
Akan tetapi, Tata Tertib DPR RI tidak mengenal praktik "carry-over." Artinya,draft awal RUU DE pada DPR RI periode sebelumnya tidak dapat dilanjutkan pembahasannya di periode selanjutnya. Dengan demikian, pembahasan RUU DE pada DPR RI periode 2009-2014 akan dimulai dari awal.
Berdasarkan hal itu, disepakati pula beberapa agenda tindak lanjut terkait pembahasan RUU DE. Agenda tindak lanjut itu adalah:
Hasil-hasil FGD dan ringkasan jalannya diskusi selengkapnya dapat dilihat pada Minutes of Meeting yang dapat dilihat/diunduh pada link: ini (PDF format, 87kb).
Beberapa hasil penting yang didapat, diantaranya, adalah ditemukannya fakta bahwa telah terdapat draft awal RUU DE yang telah disusun oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI periode 2004-2009 dan draft TAP MPR tentang Demokrasi Ekonomi yang pernah diusulkan oleh Fraksi PPP pada periode 1997-1998 (DPR RI pada periode terakhir Orde Baru sebelum reformasi 1998).
Akan tetapi, Tata Tertib DPR RI tidak mengenal praktik "carry-over." Artinya,draft awal RUU DE pada DPR RI periode sebelumnya tidak dapat dilanjutkan pembahasannya di periode selanjutnya. Dengan demikian, pembahasan RUU DE pada DPR RI periode 2009-2014 akan dimulai dari awal.
Berdasarkan hal itu, disepakati pula beberapa agenda tindak lanjut terkait pembahasan RUU DE. Agenda tindak lanjut itu adalah:
- Mengambil draft RUU Demokrasi Ekonomi pada periode lalu sebagai referensi.
- Dokumentasi seluruh UU di sektor ekonomi dan dianalisis/diperbandingkan.
- Mengumpulkan peraturan serupa RUU Demokrasi Ekonomi di Negara lain.
Hasil-hasil FGD dan ringkasan jalannya diskusi selengkapnya dapat dilihat pada Minutes of Meeting yang dapat dilihat/diunduh pada link: ini (PDF format, 87kb).