Online Discussion: RUU Demokrasi Ekonomi

>> Wednesday, 5 May 2010

Nilai-nilai dan hal-hal apa yang harus terdapat dalam RUU Demokrasi Ekonomi?

DPR RI telah memasukkan RUU Demokrasi Ekonomi dalam Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) 2010. Namun hingga kini belum terdapat konsep, naskah akademik, dan RUU inisiatif yang telah dibuat/diajukan. Karena itu, IWD sedang menggalang berbagai kelompok masyarakat untuk turut serta membahas dan mengajukan draft RUU Demokrasi Ekonomi agar dapat diajukan pada tahun ini. Bagaimana pendapat Anda? Menurut Anda, nilai-nilai dan hal-hal apa yang harus diatur dalam RUU Demokrasi Ekonomi sebagai penjabaran Pasal 33 UUD 1945 itu? Anda dapat mengajukan usul dan gagasan pada website ini, atau ikuti Forum Diskusi online di Facebook page kami.

Blog Widget by LinkWithin

Post a Comment

Comments moderation is only to guard this site against spams. You are most welcome to write down your comments in English or Bahasa Indonesia.

Jakarta Office

Graha Atrium 10th Floor. Jalan Senen Raya no. 135, Jakarta 10410. INDONESIA.
Phone. (62-21) 350 4856, 350 4857 Fax. (62-21) 350 4858 E: info[at]welfaredemocracy.org. Contact: Ms. Anita.

Back to TOP